Bangun Kemitraan Pemerintah dan Swasta, Kementerian PANRB Tarik Perhatian pada Sidang CEPA VNR

By Abdi Satria


nusakini.com-New York-Keberhasilan Indonesia melaksanakan Inovasi yang membangun kemitraan pemerintah dan swasta menarik perhatian peserta sidang Committee of Experts on Public Administration (CEPA) Voluntary National Review (VNR). Mereka mengapresiasi karena merupakan bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs) No. 16.

Dalam sidang CEPA itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan, Indonesia melakukan langkah konkret dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah secara intensif melalui bimbingan teknis, standar pelayanan, serta pengembangan inovasi. 

Diantaranya pemerintah Indonesia mengembangkan inovasi dari Kabupaten Sragen dalam pengentasan kemiskinan, yaitu memberdayakan anak-anak keluarga miskin dengan menggandeng perusahan otomotif swasta Toyota melalui pembentukan mekanisme kelembagaan baru. Inovasi tersebut berkontrbusi dalam penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Selain kemitraan dengan swasta dilakukan melalui inovasi sistem EDAT dalam pemberantasan malaria dari Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat. Inovasi tersebut dikembangkan pada wilayah endemik malaria dengan karakter seperti wilayah Papua. 

Indonesia juga mendapat apresiasi yang terlihat dari beberapa pertanyaan dari peserta dan para ahli tentang bagaimana Indonesia sebagai negara besar yang mampu melakukan koordinasi dan integrasi kebijakan dari pusat ke daerah. Diah menjelaskan, langkah yang diambil untuk integrasi dari pusat hingga daerah adalah penguatan kapasitas pemda melalui bimbingan teknis secara berkelanjutan. 

Keberlanjutan Program Reformasi Birokrasi di Indonesia selaras dengan Pilar ke-16 tujuan Pembangunan Berkelanjutan, melalui kelembagaan pemerintahan yang efektif, akuntabel dan inklusif. Hal yang juga mendapat sorotan pada poin inklusif adalah bagaimana pemerintah bersama masyarakat dan sektor privat dilibatkan melalui sistem open government.

Lebih jauh, Diah menerangkan, sistem pengawasan dalam transparansi dengan prinsip "no wrong door policy" diterapkan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dengan penggunaan platform LAPOR!. Aplikasi LAPOR! hingga saat ini sudah digunakan oleh 623 instansi pemerintah. "Aplikasi ini sudah terpadu, terintegrasi dan tuntas dalam menyelesaikan pengaduan pelayanan publik," ungkap Diah. 

Reformasi birokrasi berkelanjutan tak hanya dalam bidang pelayanan publik, namun juga pada kelembagaan dan bidang lainnya. Kelembagaan pemerintah yang efektif dan akuntabel diwujudkan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai metode pemda untuk fokus dengan pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat. "Serta membangun kemandirian daerah dalam meningkatkan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan dan ekonomi," ujar Diah.

Penerapan SAKIP di Pemda ini sukses menghemat anggaran sebesar Rp 65,1 triliun pada 2018. Apresiasi juga disampaikan kepada Indonesia dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah melalui SAKIP yang mampu mengasistensi hingga ke titik terdepan penyelenggara pemerintahan serta berfokus pada outcome pembangunan daerah dan nasional.

Indonesia adalah salah satu negara terpilih yang menyampaikan keberhasilannya dalam menyelenggarakan pembangunan berkelanjutan. Negara lain yang terpilih menyampaikan prestasinya itu adalah Azerbaijan, Chili, Pantai Gading, Kroasia, Guatemala, Islandia, Liechtenstein, Uruguay, dan Republik Dominika.(p/ab)